Kelompok barang/produk wajib sertifikasi DJID (POSTEL) penting untuk diketahui oleh para produsen, importir, distributor. Sertifikasi alat dan atau perangkat telekomunikasi diatur dalam regulasi PERMEN No. 3 tahun 2024.
Perangkat telekomunikasi tidak terbatas hanya produk handphone / telepon. Tetapi setiap produk yang memiliki kemampuan bekerja memancarkan, mengirim, menerima hasil informasi dalam bentuk tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya, juga wajib memiliki sertifikat DJID sebelum diedarkan di Indonesia.
Daftar Produk Wajib Sertifikasi DJID
Regulasi tentang daftar produk sudah diatur di regulasi sebelumnyua, saya sudah pernah menulisnya di sini. Sementara regulasi yang terbaru di bawah kementerian KOMDIGI masih berbentuk draft dan belum ditandatangani. Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, statusnyaTinggal menunggu tanda tangan.
Berikut ini daftar produk yang tertulis dalam draft regulasi terbaru.
| No | Nama Alat/Perangkat | Uraian Barang | HS Code / kode Harmonized system |
| 1. | Laptop | Komputer laptop termasuk notebook dan subnotebook | 8471.30.20 |
| 2. | Komputer Tablet | Komputer tablet, komputer layer sentuh datar dan penggunaan layer sebagai piranti masukan dengan menggunakan stikus, pena digital atau ujung jari selain menggunakan papan ketik atau tetikus, mesin pengolah data otomatis pertable lainnya | EX 8471.30.90 |
| 3. | Komputer Genggam | Komputer genggam (handheld) termasuk palmtop dan personal digital assistant (PDA) | EX 8471.30.90 |
| 4. | Telepon Tanpa Kabel (Cordless Phone) | Telepon dengan gagang set tanpa kabel | 8517.11.00 |
| 5. | Pesawat Telepon Seluler (Smartphone) | Pesawat telepon seluler dengan sistem operasi yang memungkinkan pengguna untuk menjalankan berbagai aplikasi, mengakses internet, serta melakukan berbagai fungsi lain yang lebih kompleks daripada telepon seluler biasa (feature phone) | 8517.13.00 |
| 6. | Arloji Pintar (Smart Watch Phone) | Arloji tangan, arloji saku dan arloji lainnya yang memiliki fitur telepon untuk jaringan seluler, dengan sistem operasi seluler terpasang yang didesain untuk melakukan fungsi dari mesin pengolah data otomatis seperti mengunduh dan menjalankan bermacam aplikasi secara simultan, termasuk aplikasi pihak ketiga | 8517.13.00 |
| 7. | Pesawat Telepon Seluler (Feature Phone) | Pesawat telepon seluler yang hanya memiliki fungsi dasar komunikasi, seperti menelepon dan mengirim pesan teks (SMS) | 8517.14.00 |
| 8. | Telepon Satelit | Pesawat telepon yang menggunakan satelit untuk mengirim dan menerima sinyal | 8517.14.00 |
| 9. | Terminal GMPCS | Perangkat yang digunakan untuk melakukan komunikasi suara, data, dan pesan melalui satelit | 8517.14.00 |
| 10. | Terminal GMDSS | Perangkat komunikasi dikapal yang digunakan untuk komunikasi dengan stasiun pantai atau kapal lain, terutama dalam situasi darurat | 8517.14.00 |
| 11. | Pesawat Telepon Analog | Telepon yang menggunakan sinyal analog untuk mentransmisikan suara melalui jaringan telepon | 8517.18.00 |
| 12. | Telepon Umum Koin/Kartu | Telepon yang digunakan untuk menelepon dengan membayar menggunakan koin atau kartu prabayar | 8517.18.00 |
| 13. | Pesawat Key Telephone System (KTS) | Telepon yang terhubung ke sistem telepon pusat yang memungkinkan pengguna untuk mengakses beberapa saluran telepon, mengalihkan panggilan, dan melakukan fungsi lainnya secara langsung menggunakan tombol- tombol khusus | 8517.18.00 |
| 14. | Pesawat PBX / PABX | Telepon yang terhubung ke sistem Private Branch Exchange (PBX) atau Private Automatic Branch Exchange (PABX), yang memungkinkan pengelolaan panggilan telepon internal dan eksternal | 8517.18.00 |
| 15. | IP Phone | Telepon yang menggunakan jaringan internet (IP) untuk melakukan dan menerima panggilan dengan mengubah suara menjadi data digital yang dikirim melalui internet menggunakan protokol suara seperti VoIP (Voice over Internet Protocol) | 8517.18.00 |
| 16. | Base Transceiver Station Radio Seluler | Stasiun pemancar yang digunakan untuk mentransmisikan dan menerima sinyal radio antara telepon seluler dan jaringan telekomunikasi | 8517.61.00 |
| 17. | Base Transceiver Station Radio Trunking | Stasiun pemancar yang digunakan dalam sistem radio trunking untuk menghubungkan komunikasi antara berbagai perangkat radio, seperti di layanan komunikasi darurat atau perusahaan | 8517.61.00 |
| 18. | Microwave Radio/Microwave Link | Perangkat yang mempunyai fungsi untuk mentransmisikan informasi dari satu titik ke titik lain (Point-to- Point) yang digunakan pada sistem transmission link untuk menyalurkan sinyal baseband berupa Ethernet, Plesiochronous Digital Hierarchy (PDH), Synchronous Digital Hierarchy (SDH), dan/atau Asynchronous Transfer Mode (ATM) | 8517.62.53 |
| 19. | Video Phone/Video Conference | Perangkat telekomunikasi interaktif yang memungkinkan dua pihak atau lebih di lokasi berbeda dapat berinteraksi melalui pengiriman dua arah audio dan video secara bersamaan, serta salah satu pihak dapat melakukan presentasi dan dapat dilihat oleh masing-masing pihak, begitupun sebaliknya | 8517.62.59 |
| 20. | Radio Portable/Two Way Radio/Handy Talky/ Walky Talky | Perangkat komunikasi portabel yang memungkinkan pengguna untuk saling berkomunikasi secara langsung dalam jarak pendek dengan sistem dua arah, yaitu mengirim dan menerima sinyal radio | 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 |
| 21. | Perangkat Penerima Panggilan, Peringatan Atau Pesan Melalui Sinyal Elektronik | Perangkat yang digunakan untuk menerima informasi berupa panggilan, peringatan, atau pesan yang dikirim melalui sinyal elektronik, seperti radio atau sistem komunikasi nirkabel lainnya | 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 |
| 22. | Sentral Radio Trunking | Sistem yang mengelola komunikasi radio dengan cara membagi saluran radio secara efisien di antara banyak pengguna, memungkinkan penggunaan saluran secara bergantian dan mengoptimalkan kapasitas jaringan | 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 |
| 23. | Radio Trunking | Sistem komunikasi radio yang mengatur pembagian saluran secara efisien di antara banyak pengguna, memungkinkan saluran yang tersedia digunakan secara bergantian untuk komunikasi, sehingga meningkatkan kapasitas dan efisiensi jaringan radio | 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 |
| 24. | Repeater/Booster/ Penguat Sinyal Sistem Bergerak Seluler | Perangkat yang digunakan untuk memperkuat dan memperluas jangkauan sinyal telekomunikasi seluler dengan menerima, memperkuat, dan mentransmisikan kembali sinyal ke area yang lebih luas | 8517.62.10 8517.62.30 8517.62.41 8517.62.42 EX 8517.62.49 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 |
| 25. | Mobile Switching Center Cellular | Perangkat yang digunakan untuk mengatur dan menghubungkan dalam jaringan seluler yang mengelola panggilan telepon, pesan teks, dan data antara pengguna, serta mengatur aliran sinyal antar base station, memastikan komunikasi yang lancar dalam jaringan seluler | 8517.62.10 8517.62.30 8517.62.41 8517.62.42 EX 8517.62.49 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 |
| 26. | Synchronous Digital Hierarchy (SDH) | Perangkat yang digunakan untuk mentransmisikan data digital melalui jaringan telekomunikasi, menggabungkan beberapa saluran komunikasi dalam satu saluran transmisi, dan digunakan dalam infrastruktur jaringan untuk mengirimkan suara, data, dan video | 8517.62.10 8517.62.30 8517.62.41 8517.62.42 EX 8517.62.49 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 |
| 27. | Plesiochronous Digital Hierarchy (PDH) | SDA | SDA |
| 28. | TV Kabel Multiplexer | Perangkat yang digunakan untuk menggabungkan beberapa saluran televisi atau data menjadi satu saluran tunggal untuk transmisi melalui jaringan kabel | 8517.62.10 8517.62.30 8517.62.41 8517.62.42 EX 8517.62.49 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 |
| 29. | Multiplexer TV Siaran Analog Atau Digital | SDA | |
| 30. | Studio Transmission Link (STL) | Perangkat komunikasi dari titik ke titik (point to point) yang menghubungkan stasiun penyiaran (studio) dari suatu lembaga penyiaraan dengan sarana pemancar dan/atau sarana transmisi (transmitter) untuk menyalurkan siaran. | SDA |
| 31. | IP Multiplexer Penyiaran | Perangkat yang menggabungkan beberapa sinyal data, seperti audio, video, dan informasi lainnya, menjadi satu sinyal IP (Internet Protocol) untuk disiarkan melalui jaringan IP | SDA |
| 32. | Softswitch/Media Gateway Controller | Perangkat dalam sistem telekomunikasi yang mengelola dan mengarahkan panggilan suara atau data antara jaringan berbasis IP dan jaringan telepon | 8517.62.10 8517.62.30 8517.62.41 8517.62.42 EX 8517.62.49 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 |
| 33. | Trunk Gateway | Perangkat yang menghubungkan dua jaringan telekomunikasi berbeda, seperti jaringan VoIP (Voice over IP) dan jaringan telepon, memungkinkan komunikasi antara keduanya dengan mengonversi sinyal digital dan analog | SDA |
| 34. | Signaling Gateway | Perangkat yang mengkonversi dan mengelola sinyal komunikasi antara jaringan berbasis IP (seperti VoIP) dan jaringan telekomunikasi tradisional (seperti SS7), memungkinkan pertukaran informasi kontrol panggilan antara kedua jaringan tersebut | SDA |
| 35. | Access Gateway | Perangkat yang menghubungkan jaringan pengguna dengan jaringan inti, memungkinkan akses ke layanan komunikasi seperti suara, data, atau video, serta mengelola aliran data antara pengguna dan penyedia layanan | SDA |
| 36. | Home Gateway | Perangkat yang menghubungkan jaringan lokal rumah (seperti Wi-Fi atau LAN) dengan jaringan eksternal (misalnya, internet atau jaringan telekomunikasi), serta mengelola lalu lintas data, suara, dan video di dalam rumah | SDA |
| 37. | Network Switch | Perangkat jaringan yang menghubungkan berbagai perangkat dalam suatu jaringan komputer dan mengalihkan data antar perangkat tersebut berdasarkan alamat MAC, memastikan pengiriman data yang efisien di dalam jaringan lokal (LAN) | 8517.62.10 8517.62.30 8517.62.41 8517.62.42 8517.62.43 EX 8517.62.49 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 |
| 38. | Router | Perangkat yang mengatur pengiriman dan penerimaan data antara berbagai jaringan, seperti jaringan lokal (LAN) dan internet, dengan menentukan jalur terbaik untuk pengiriman data berdasarkan alamat IP | SDA |
| 39. | Perangkat Intelligent Transport System (ITS) | Perangkat yang digunakan untuk mengelola dan mengoptimalkan sistem transportasi menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, seperti pengaturan lalu lintas, pemantauan kondisi jalan, dan pemberian informasi real-time kepada pengemudi | SDA |
| 40. | Multiservice Transport Platform | Perangkat yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan komunikasi (seperti suara, data, dan video) dalam satu infrastruktur transportasi, memungkinkan pengiriman layanan yang berbeda melalui jaringan yang sama | SDA |
| 41. | Mobile Switching Center Satellite | Perangkat yang mengelola dan mengarahkan panggilan serta data di jaringan satelit seluler, menghubungkan komunikasi antara pengguna dan jaringan telekomunikasi melalui satelit | SDA |
| 42. | Ethernet First Mile/Ethernet Last Mile | Perangkat yang digunakan untuk menghubungkan jaringan lokal (LAN) dengan jaringan utama (core network) menggunakan teknologi Ethernet, baik di sisi penghubung pertama (first mile) menuju penyedia layanan atau di sisi terakhir (last mile) menuju pelanggan | SDA |
| 43. | Optical Distribution Network (ODN) | Jaringan infrastruktur yang terdiri dari kabel fiber optik, splitter, dan komponen pasif lainnya, yang berfungsi untuk mendistribusikan sinyal optik dari pusat (OLT) ke perangkat pelanggan (ONT/ONU) | SDA |
| 44. | Optical Network Unit/Optical Network Termination (ONU/ONT) | Perangkat yang terpasang di lokasi pelanggan yang mengubah sinyal optik dari jaringan fiber menjadi sinyal elektrik, memungkinkan perangkat pelanggan seperti komputer atau telepon untuk terhubung ke internet atau layanan komunikasi lainnya | SDA |
| 45. | Perangkat Multi Service Access Gateway (MSAG) atau Multi Service Access Network (MSAN) | Perangkat jaringan yang menyediakan akses ke berbagai layanan telekomunikasi (seperti telepon, internet, dan TV) melalui melalui satu perangkat atau jaringan yang sama. | SDA |
| 46. | Repeater Fiber Optic, Penguat Daya Pada Fungsi Telekomunikasi | Perangkat yang digunakan untuk menerima, menguatkan, dan mengirimkan ulang sinyal optik agar tetap dapat diterima dengan jelas di sisi penerima, sehingga memungkinkan transmisi data jarak jauh dalam sistem telekomunikasi | SDA |
| 47. | Optical Multiplexer (WDM, DWDM, CWDM) | Perangkat yang menggabungkan beberapa sinyal optik dengan panjang gelombang berbeda untuk ditransmisikan melalui satu serat optik | SDA |
| 48. | Perangkat ISDN Basic Rate Access (BRA) | Perangkat yang memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi digital yang menggabungkan berbagai jenis layanan komunikasi dalam satu jaringan | 8517.62.10 8517.62.30 8517.62.41 8517.62.42 EX 8517.62.49 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 |
| 49. | Perangkat ISDN Primary Rate Access (PRA) | SDA | SDA |
| 50. | Perangkat Teknologi xDSL, seperti SDSL (IDSL, HDSL, HDSL2, HDSL4, dst) atau ADSL (ADSL2, ADSL2+, VDSL, VDSL2) | Perangkat yang menghubungkan pelanggan ke internet melalui kabel telepon tembaga menggunakan teknologi DSL yang mengubah sinyal digital menjadi analog dan sebaliknya | 8517.62.10 8517.62.30 8517.62.41 8517.62.42 EX 8517.62.49 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 |
| 51. | Sentral Telepon Public Switch Telephone Network (PSTN) | Perangkat yang menghubungkan dan mengalihkan panggilan telepon antara pengguna dalam jaringan telepon publik, menggunakan saluran telepon analog atau digital | SDA |
| 52. | Sentral PABX (IP PBX, WIRELESS PBX) | Perangkat yang mengelola komunikasi telepon internal dalam suatu organisasi dan menghubungkannya ke jaringan telepon publik | SDA |
| 53. | Modem ISDN | Perangkat yang memiliki kemampuan untuk mentransmisikan data, suara, dan layanan ke jaringan lainnya dikirim secara bersamaan secara digital | 8517.62.10 8517.62.30 8517.62.41 8517.62.42 EX 8517.62.49 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 |
| 54. | Modem xDSL (ADSL, HDSL, VDSL, GSHDSL) | SDA | SDA |
| 55. | Modem Broadband Power Line (BPL) | SDA | SDA |
| 56. | Modem HFC | SDA | SDA |
| 57. | Modem Manageable Home Gateway | SDA | SDA |
| 58. | Modem Satelit | SDA | SDA |
| 59. | Modem Seluler | SDA | SDA |
| 60. | Modem Subscriber Station Broadband Wireless Access (LTE) | SDA | SDA |
| 61. | Modem Inner Transmitter | SDA | SDA |
| 62. | Radio Telemetri | Perangkat yang digunakan untuk mengirimkan data jarak jauh (seperti informasi suhu, tekanan, atau posisi) melalui gelombang radio | SDA |
| 63. | Modul Pemancar WIFI, Bluetooth atau Lainnya | Bagian dari perangkat yang digunakan untuk mengirimkan sinyal nirkabel dalam jaringan seperti WiFi atau Bluetooth | 8517.62.10 8517.62.30 8517.62.41 8517.62.42 EX 8517.62.49 8517.62.51 EX 8517.62.53 EX 8517.62.59 8517.62.61 EX 8517.62.69 8517.62.91 EX 8517.71.00 |
| 64. | Near Field Communication (NFC) Reader | Perangkat yang digunakan untuk membaca data dari perangkat NFC, seperti kartu atau smartphone, dengan mendekatkannya ke reader dalam jarak dekat (biasanya kurang dari 10 cm) | SDA |
| 65. | Radio Frequency Identification (RFID) | Perangkat yang digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak objek secara otomatis menggunakan gelombang radio | SDA |
| 66. | Perangkat Usb Dengan Fungsi WIFI (DONGLE WIFI/WLAN) | Bagian dari perangkat yang dapat dihubungkan ke port USB pada komputer atau perangkat lain untuk memberikan kemampuan koneksi nirkabel WiFi | SDA |
| 67. | Low Power WAN | Jaringan nirkabel yang memiliki kemampuan untuk menghubungkan perangkat dengan konsumsi daya rendah dalam jarak jauh | SDA |
| 68. | Antena Pemancar Indoor | Perangkat yang merupakan bagian dari sistem pemancar dan/atau penerima yang memiliki kemampuan untuk memancarkan dan/atau menerima gelombang radio. Antena ini digunakan dalam berbagai aplikasi komunikasi, seperti radio, televisi, dan jaringan nirkabel, untuk mentransmisikan sinyal ke penerima yang terhubung | SDA |
| 69. | Antena Analog | SDA | SDA |
| 70. | Antena Digital Radio Link Terrestrial | SDA | SDA |
| 71. | Antena Microwave | SDA | SDA |
| 72. | Antena Radio Local Area Network (RLAN) | SDA | SDA |
| 73. | Antena Broadband Wireless Access (BWA) | SDA | SDA |
| 74. | Antena Base Station | SDA | SDA |
| 75. | Video Distribution Modulator | Perangkat yang digunakan untuk mengubah sinyal video menjadi sinyal frekuensi radio (RF) yang dapat didistribusikan melalui kabel atau saluran transmisi lainnya | 8525.50.00 |
| 76. | TV Kabel Modulator | Perangkat yang mengubah sinyal video atau audio menjadi sinyal frekuensi radio (RF) untuk disalurkan melalui jaringan kabel televisi | SDA |
| 77. | Pemancar TV Siaran Digital (DVB-T2, DVB-S) | Perangkat yang digunakan untuk mengirimkan sinyal siaran televisi dalam format digital, menggantikan siaran analog, dengan kualitas gambar dan suara lebih baik serta efisiensi spektrum yang lebih tinggi, mendukung berbagai saluran dan layanan tambahan seperti teks dan multimedia | SDA |
| 78. | Pemancar Radio Siaran Analog (AM, FM) | Perangkat yang digunakan untuk mengirimkan sinyal audio radio dalam format analog melalui gelombang radio. Perangkat ini mentransmisikan suara ke radio penerima tanpa menggunakan teknologi digital, dengan kualitas suara yang lebih terbatas dibandingkan siaran digital | SDA |
| 79. | Pemancar Radio Siaran Digital (DAB+) | Perangkat yang digunakan untuk mentransmisikan sinyal radio dalam format digital, memungkinkan siaran radio dengan kualitas suara yang lebih baik, efisiensi spektrum yang lebih tinggi, dan kemampuan untuk mengirimkan lebih banyak saluran radio pada frekuensi yang sama dibandingkan dengan siaran analog | SDA |
| 80. | Radar Maritim | Radar bergerak yang ditempatkan di atas kapal laut | 8526.10.10 |
| 81. | Radar Penerbangan | Perangkat yang menggunakan gelombang elektromagnetik yang berguna untuk mendeteksi, mengukur jarak, kecepatan, dan memetakan objek bergerak maupun diam untuk keperluan penerbangan | SDA |
| 82. | Radar Kendaraan | Perangkat yang menyediakan fungsi radar pada kendaraan untuk mitigasi tabrakan dan aplikasi keselamatan lalu lintas sebagai teknologi yang dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan | 8526.10.90 |
| 83. | Radar Cuaca | Perangkat yang menggunakan gelombang elektromagnetik yang berguna untuk mendeteksi, mengukur jarak, kecepatan, dan memetakan objek bergerak maupun diam untuk keperluan cuaca | EX 8526.10.90 |
| 84. | Pemancar Radio Maritim | Perangkat yang digunakan untuk mentransmisikan sinyal komunikasi radio di laut, terutama untuk kapal. Pemancar ini mendukung komunikasi jarak jauh antara kapal dan stasiun pantai atau kapal lain, serta menyediakan layanan keselamatan dan navigasi di laut | EX 8526.91.10 |
| 85. | Pemancar Radio Penerbangan | Perangkat yang digunakan untuk mentransmisikan sinyal komunikasi antara pesawat dan stasiun darat atau pesawat lainnya. Perangkat ini mendukung komunikasi suara dan data untuk navigasi, kontrol lalu lintas udara, serta keselamatan penerbangan. Perangkat yang digunakan untuk mentransmisikan sinyal komunikasi antara pesawat dan stasiun darat atau pesawat lainnya | SDA |
| 86. | Radio Beacon | Rambu radio penunjuk posisi darurat untuk memudahkan operasi pencarian dan penyelamatan seperti Emergency Locater Transmitter (ELT) dan Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) | SDA |
| 87. | Radar Surveillance | Stasiun radar tetap yang berfungsi untuk pengawasan dan/atau eksplorasi | EX 8526.91.90 |
| 88. | Set Top Box Satelit DVB-S | Perangkat penerima siaran televisi berbasis satelit | 8528.71.11 8528.71.19 8528.71.91 8528.71.99 |
| 89. | Set Top Box Terrestrial DVB-T2 | Perangkat penerima siaran televisi berbasis digital terrestrial | SDA |
| 90. | Set Top Box DVB-C | Perangkat penerima siaran televisi berbasis kabel | SDA |
| 91. | IP Set Top Box | Perangkat penerima siaran televisi berbasis ethernet IP atau wireless IP | SDA |
| 92. | Integrated Receiver Decoder (IRD) | Perangkat yang dapat menerima, melakukan dekode, dekripsi, dan menkonversikan sinyal-sinyal penyiaran ke dalam suatu bentuk yang dapat ditransmisikan atau digunakan oleh alat dan perangkat lainnya | SDA |
| 93. | LNA/LNB | Perangkat untuk memperkuat sinyal satelit yang diterima dari antena penerima | EX 8543.70.90 |
Produk Lain yang Memiliki Fitur Telekomunikasi dan Wajib Sertifikasi DJID (POSTEL)
| No | Nama Alat/Perangkat | Uraian Barang | HS Code / kode Harmonized system |
| 1. | Mesin Pengatur Suhu Udara (Air Conditioner/AC) | Mesin pengatur suhu udara dengan tipe yang dirancang untuk dipasang pada jendela, dinding, langit-langit atau lantai, menyatu atau “sistem terpisah” yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8415.10.20 EX 8415.10.30 EX 8415.10.90 |
| SDA | Mesin pengatur suhu udara digabungkan dengan unit refrigerating dan katup untuk mengubah siklus pendingin/pemanas (pompa panas reversible), selain dari jenis yang digunakan pada kendaraan udara, kendaraan bermotor, kendaraan di atas rel yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8415.81.95 EX 8415.81.96 EX 8415.81.97 EX 8415.81.98 EX 8415.81.99 | |
| SDA | Mesin pengatur suhu udara digabungkan dengan unit refrigerating selain dari jenis yang digunakan pada kendaraan udara, kendaraan bermotor, kendaraan di atas rel yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8415.82.91 EX 8415.82.99 | |
| SDA | Mesin pengatur suhu udara tidak digabungkan dengan unit refrigerating selain dari jenis yang digunakan pada kendaraan udara, kendaraan bermotor, kendaraan di atas rel yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8415.83.91 EX 8415.83.99 | |
| 2. | Lemari Pendingin (Smart Refrigerator) | Kombinasi lemari pendingin- pembeku dilengkapi dengan hanya pintu luar terpisah yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8418.10.31 EX 8418.10.32 EX 8418.10.39 |
| SDA | Kombinasi lemari pendingin- pembeku dilengkapi dengan hanya laci luar terpisah atau kombinasi pintu luar terpisah dan laci yang memiliki fitur telekomunikasi, selain dari jenis yang cocok untuk penggunaan medis, bedah atau laboratorium | EX 8418.10.91 EX 8418.10.99 | |
| SDA | Lemari pendingin tipe rumah tangga tipe kompresi yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8418.21.10 EX 8418.21.90 | |
| 3. | Lemari Pembeku (Freezer) | Lemari pembeku dari tipe peti (chest) yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8418.30.10 EX 8418.30.90 |
| SDA | Lemari pembeku dari tipe tegak (upright) yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8418.40.10 EX 8418.40.90 | |
| 4. | Pendingin Minuman (Beverage Cooler) | Pendingin minuman yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8418.69.10 |
| 5. | Dispenser | Dispenser air yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8418.69.30 EX 8516.10.11 EX 8516.10.19 |
| 6. | Mesin Pembuat Es (Scale ICE- Maker) | Mesin pembuat es yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8418.69.50 |
| 7. | Pemurni Udara (Smart Air Purifier) | Pemurni udara yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8421.39.20 |
| 8. | Robot Industri | Robot Industri yang digunakan untuk mengangkat, penanganan, memuat atau membongkar yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8428.70.00 |
| 9. | Pembuka Pintu Garasi (Garage Door Opener) | Mesin diperuntukkan untuk membuka pintu otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8428.90.90 |
| 10. | Printer | PRINTER-COPIER berwarna, mencetak dengan proses ink-jet yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.31.11 |
| SDA | PRINTER-COPIER selain berwarna, mencetak dengan proses ink-jet yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.31.19 | |
| SDA | PRINTER-COPIER berwarna, mencetak dengan proses laser yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.31.21 | |
| SDA | PRINTER-COPIER selain berwarna, mencetak dengan proses laser yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.31.29 | |
| SDA | Printer dot matriks berwarna yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.32.11 | |
| SDA | Printer dot matriks selain berwarna yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.32.19 | |
| SDA | PRINTER ink-jet berwarna yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.32.21 | |
| SDA | PRINTER ink-jet selain berwarna yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.32.29 | |
| SDA | PRINTER laser berwarna yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.32.31 | |
| SDA | PRINTER laser selain berwarna yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.32.39 | |
| 11. | Printer Multifungsi | Kombinasi mesin PRINTER- COPIER-FAKSIMILI berwarna yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.31.31 |
| SDA | Kombinasi mesin PRINTER- COPIER-FAKSIMILI selain berwarna yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.31.39 | |
| SDA | Kombinasi mesin PRINTER- COPIER-SCANNER-FAKSIMILI berwarna yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.31.91 | |
| SDA | Kombinasi mesin PRINTER- COPIER-SCANNER-FAKSIMILI selain berwarna yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.31.99 | |
| 12. | Faksimili (Facsimile) | Mesin faksimili yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.32.40 |
| 13. | Plotter | Mesin plotter yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8443.32.60 |
| 14. | Mesin Cuci/Pengering (Washing / Dryer Machine) | Mesin cuci dan/atau pengering otomatis penuh (fully automatic) tipe rumah tangga atau binatu yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8450.11.10 |
| SDA | Mesin cuci dan/atau pengering otomatis penuh (fully automatic) tipe rumah tangga atau binatu lainnya yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8450.11.90 | |
| SDA | Mesin cuci dan/atau pengering dengan pengering sentrifugal terpasang tipe rumah tangga atau binatu yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8450.12.10 | |
| SDA | Mesin cuci dan/atau pengering dengan pengering sentrifugal terpasang tipe rumah tangga atau binatu lainnya yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8450.12.90 | |
| SDA | Mesin cuci dan/atau pengering lainnya tipe rumah tangga atau binatu dioperasikan secara elektrik yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8450.19.11 | |
| SDA | Mesin cuci dan/atau pengering lainnya tipe rumah tangga atau binatu dioperasikan secara elektrik yang mempunyai kapasitas lainnya yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8450.19.19 | |
| SDA | Mesin cuci dan/atau pengering lainnya tipe rumah tangga atau binatu dioperasikan secara lainnya yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8450.19.91 | |
| SDA | Mesin cuci dan/atau pengering lainnya tipe rumah tangga atau binatu dioperasikan secara lainnya yang mempunyai kapasitas lainnya yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8450.19.99 | |
| SDA | Mesin cuci dan/atau pengering lainnya tipe rumah tangga atau binatu yang mempunyai kapasitas linen kering melebihi 10 kg yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8450.20.00 | |
| 15. | Mesin Pembayaran (Electronic Data Capture (EDC)) | Register kas berupa terminal electronic data capture (EDC) yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8470.50.00 |
| 16. | Komputer Personal (ALL IN ONE PC) | Komputer Personal ALL IN ONE yang memiliki fitur telekomunikasi | 8471.41.10 |
| SDA | Unit pengolah komputer personal ALL IN ONE yang memiliki fitur telekomunikasi | 8471.50.10 | |
| 17. | Keyboard Komputer | Unit masukan komputer yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8471.60.30 EX 8471.60.40 EX 8471.60.90 |
| 18. | MOUSE KOMPUTER | SDA | SDA |
| 19. | Presenter/Pointer | SDA | SDA |
| 20. | Pembaca Kartu Cerdas (Smart Card Reader) | SDA | SDA |
| 21. | Pengisi Daya (Charger) | Pengisi daya (wireless charger) untuk telepon seluler dan semacamnya yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8504.40.19 |
| 22. | Pengisap Debu (Vacuum Cleaner) | Pengisap debu dengan motor listrik terpasang dengan kekuatan tidak melebihi 1.500 W dan memiliki kantung debu atau penampung lainnya dengan kapasitas tidak melebihi 20 L yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8508.11.00 |
| 23. | Pemanas Air (Water Heater) | Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8516.10.19 |
| 24. | Microwave Oven | Pemasak atau pemanas makanan dengan menggunakan gelombang mikro (microwave) yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8516.50.00 |
| 25. | Penanak Nasi (Rice Cooker) | Penanak nasi otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8516.60.10 |
| 26. | Pembuat Kopi/Teh (Coffee/Tea Maker) | Alat pembuat kopi atau teh otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8516.71.00 |
| 27. | Perangkat Portable Untuk Memonitor Anak/Bayi (NVR) | Perangkat pemutar suara dan/atau video, perekam atau pereproduksi video untuk memonitor kondisi anak atau bayi yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8521.90.19 EX 8521.90.99 |
| 28. | Mikrofon (Microphone) | Perangkat yang berfungsi untuk mengubah gelombang suara menjadi sinyal listrik dan mentransmisikannya ke perangkat lain seperti speaker, komputer, atau sistem komunikasi yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8518.10.11 EX 8518.10.19 |
| 29. | Pengeras Suara (Speaker) | Pengeras suara dipasang pada rumahnya maupun tidak yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8518.21.10 EX 8518.21.90 EX 8518.22.10 EX 8518.22.90 EX 8518.29.20 |
| 30. | Headphone | Perangkat audio yang dikenakan di kepala atau di sekitar telinga untuk mendengarkan suara secara pribadi, memungkinkan pengguna mendengarkan musik, panggilan, atau suara lainnya tanpa mengganggu orang di sekitar yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8518.30.10 |
| 31. | Earphone | Perangkat audio portabel yang digunakan dengan cara memasukkannya ke dalam lubang telinga untuk mendengarkan suara secara pribadi yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8518.30.20 |
| 32. | Kombinasi Mikrofon/Pengeras Suara | Set kombinasi mikrofon/pengeras suara lainnya yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8518.30.51 EX 8518.30.59 |
| 33. | Penguat Suara (Audio Amplifier) | Perangkat yang memiliki kemampuan meningkatkan amplitudo sinyal audio tanpa mengubah karakteristik frekuensi aslinya, memungkinkan reproduksi suara dengan volume yang lebih tinggi dan kualitas yang lebih baik yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8518.40.90 |
| SDA | Set penguat suara listrik yang memiliki fungsi telekomuikasi | EX 8518.50.10 EX 8518.50.20 EX 8518.50.90 | |
| 34. | Pemutar Video / Suara | Perangkat pemutar suara dan/atau video, perekam atau pereproduksi video yang digabung dengan video tuner maupun tidak yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8519.81.30 EX 8519.81.99 EX 8519.89.20 EX 8519.89.40 EX 8521.90.19 |
| 35. | Penyimpanan Data (Storage) | Perangkat penyimpanan cakram magnetik (hard disk/disket) untuk merekam suara atau fenomena lain yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8523.29.71 EX 8523.29.79 |
| SDA | Perangkat penyimpanan non- volatile dalam bentuk padat untuk merekam suara atau fenomena lain yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8523.51.11 EX 8523.51.19 | |
| 36. | CCTV | Kamera pengawas yang berfungsi untuk memantau, merekam, dan mengawasi aktivitas di area tertentu secara real-time yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8525.81.10 EX 8525.81.20 EX 8525.82.10 EX 8525.82.20 EX 8525.83.10 EX 8525.83.20 EX 8525.89.10 EX 8525.89.20 |
| 37. | Web Camera | Perangkat input video yang terhubung ke komputer melalui port USB atau COM, memungkinkan pengguna untuk menangkap gambar dan video secara real-time yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8525.89.30 |
| 38. | Kamera Digital | Perangkat yang digunakan untuk menangkap dan menyimpan gambar atau video dalam format digital yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8525.81.90 EX 8525.82.90 EX 8525.83.90 EX 8525.89.90 |
| 39. | Pelacak Lokasi (GPS Tracker) | Perangkat yang digunakan untuk menentukan dan memantau lokasi suatu objek secara real-time yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8526.91.90 |
| 40. | Kunci Kontak (Vehicle Keyless) | Perangkat kunci akses elektronik sistem otorisasi pada kendaraan dan radio kendali jarak jauh yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8526.92.00 |
| 41. | Sistem Pengendali Jarak Jauh (Remote Keyless System) | SDA | SDA |
| 42. | Pengendali Jarak Jauh Untuk Alat Pengangkat Berat/Crane (Telecrane) | SDA | SDA |
| 43. | Audio Mobil | Perangkat audio system untuk kendaraan bermotor yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8527.21.10 |
| 44. | Proyektor Multimedia | Perangkat yang digunakan untuk menampilkan video, gambar, atau data secara langsung atau dari komputer yang memiliki fitur telekomunikasi (LCD / DLP Projector) | EX 8528.62.00 |
| SDA | Perangkat yang digunakan untuk menampilkan video, gambar, atau data secara langsung atau dari komputer dengan kemampuan proyeksi pada layar ukuran diagonal 300 inch atau lebih yang memiliki fitur telekomunikasi (LCD / DLP Projector) | EX 8528.69.10 | |
| SDA | Perangkat yang digunakan untuk menampilkan video, gambar, atau data secara langsung atau dari komputer yang memiliki fitur telekomunikasi selain kategori EX 8528.62.00 dan EX 8528.69.10 | EX 8528.69.90 | |
| 45. | Televisi (Smart TV) | Televisi yang dilengkapi dengan kemampuan komputasi dan konektivitas internet, memungkinkan pengguna untuk mengakses berbagai layanan online seperti streaming video, musik, browsing internet, dan aplikasi interaktif lainnya yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8528.72.92 EX 8528.72.99 |
| 46. | Bel Pintu (Smart Door Bell) | Bel pintu elektronik yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8531.80.11 |
| 47. | Saklar Listrik (Smart Electric Switch) | Perangkat listrik untuk memindahkan atau melindungi sirkuit listrik, atau untuk membuat hubungan ke atau pada sirkuit listrik yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8536.50.51 EX 8536.50.59 EX 8536.50.96 EX 8536.50.99 |
| 48. | Soket Listrik (Electrical Socket) | Steker dan soket listrik yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8536.69.92 EX 8536.69.99 |
| 49. | Lampu | Lampu, luminer, dan alat kelengkapan penerangan dengan sumber cahaya light- emitting diode (LED) yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 8539.51.00 EX 8539.52.10 EX 8539.52.90 EX 9405.11.99 EX 9405.21.90 EX 9405.42.20 EX 9405.42.90 |
| 50. | Pesawat Tanpa Awak | Drone, Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau kendaraan udara tanpa awak yang dikendalikan dari jarak jauh atau beroperasi secara otonom menggunakan program komputer | 8806.10.00 8806.21.00 8806.22.00 8806.23.00 8806.24.00 8806.29.00 8806.91.00 8806.92.00 8806.93.00 8806.94.00 8806.99.00 |
| 51. | Alat Kesehatan | Instrumen dan peralatan yang digunakan dalam ilmu medis, dioperasikan secara elektrik yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 9018.90.39 |
| 52. | Alat Pijit | Peralatan mekano-terapi, perangkat pijit, perangkat penguji kecerdasan psikologis secara elektrik yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 9019.10.10 |
| 53. | Alat Bantu Dengar (Hearing Instrument) | Alat bantu dengar yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 9021.40.00 |
| 54. | Spidometer Sepeda | Indikator kecepatan, takometer atau sejenisnya yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 9029.20.90 |
| 55. | Termostat | Perangkat pengatur atau pengontrol suhu otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 9032.10.00 |
| 56. | Arloji Pintar (Smart Watch) | Arloji tangan, arloji saku dan arloji lainnya yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 9101.19.00 EX 9102.12.00 |
| 57. | Alat Musik | Instrumen musik dengan suara yang dihasilkan atau harus diperkuat secara elektrik yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 9207.10.00 EX 9207.90.00 |
| 58. | Mainan | Sepeda roda tiga, skuter, mobil berpedal dan mainan beroda atau sejenisnya yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 9503.00.10 |
| SDA | Mainan lainnya yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 9503.00.99 | |
| 59. | Konsol Permainan (Game Console) | Perangkat mesin elektronik yang dirancang khusus untuk memainkan permainan video dengan perangkat penampil grafik beserta pengendalinya (joystick atau controller) yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 9504.50.10 EX 9504.50.90 |
| 60. | Alat Olah Raga | Barang dan perlengkapan untuk latihan fisik umum, gimnastik atau atletik yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 9506.91.00 |
| 61. | Monopod, Tripod, Bipod | Monopod, bipod, tripod termasuk image stabilizer atau sejenisnya yang memiliki fitur telekomunikasi | EX 9620.00.10 EX 9620.00.20 EX 9620.00.30 EX 9620.00.40 EX 9620.00.50 EX 9620.00.90 |
Draft regulasi yang menyebutkan daftar produk wajib sertifikasi DJID hingga artikel ini saya unggah, belum diterbitkan.
Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang prosedur sertifikasi alat telekomunikasi dan regulasinya, silahkan tinggalkan komentar. Atau hubungi saya melalui halamn kontak yang sudah saya siapkan.
Salam.